Selain pasar uang dan pasar modal (capital market), terdapat jenis pasar lain yaitu pasar komoditas. Komoditas merupakan barang yang diperdagangkan dan laku di pasaran dunia internasional.
Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Karakteristik dari Komoditas yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing pelaku Komoditas contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer
Dalam ilmu linguistik, kata "Komoditas" ini mulai dikenal dan dipergunakan di Inggris pada abad ke 15 yang berasal dari bahasa Perancis yaitu "commodit" yang berarti "sesuatu yang menyenangkan" dalam kualitas dan layanan.
Dalam akar bahasa Latin disebut commoditas yang merujuk pada berbagai cara untuk pengukuran yang tepat dari sesuatu ; keadaan waktu ataupun kondisi yang pas, kualitas yang baik; kemampuan untuk menghasilkan sesuatu atau properti; dan nilai tambah atau keuntungan.
Di Indonesia dapat diartikan sebagai : barang dagangan, benda niaga, atau bahan mentah yang dapat digolongkan menurut mutunya sesuai dengan standar perdagangan internasional, misalnya gandum, karet, kopi.
Risiko dalam perdagangan Komoditas, selain dari gagal janji, disebabkan oleh fluktuasi harga. Harga sangat ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar Komoditas. Permintaan ditentukan oleh pertambahan penduduk, pertambahan penggunaan, penggunaan baru dan karena substitusi.
Penawaran beribah karena pertambahan kapasitas produksi (luas lahan yang ditanam atau pabrik baru yang dibangun), musim, cuaca baik atau buruk, larangan atau insentip pemerintah, bencana alam maupun perang atau perdamaian. Jadi banyak sekali faktor yang tidak bisa diramalkan. Hal inilah yang mendorong timbulnya kebutuhan akan lindung nilai.
Kebutuhan akan lindung nilai dipenuhi dengan pembuatan kontrak di LUAR mau di DALAM Bursa. Mula-mula kebutuhan akan lindung nilai ini hanya dirasakan dalam perdagangan Komoditas pertanian , tetapi makin lama kebutuhan itu dirasakan untuk semua macam Komoditas, termasuk Komoditas keuangan, cuaca, ekonomi, perbankan dlsbnya. Untuk semua itu dibuatkan kontrak. Beberapa dari kontrak itu diperdagangkan di bursa yang terlanjur dinamakan Bursa Komoditas, meski sebenarnya dinamakan Bursa Kontrak.
Komoditas yang diperjualbelikan meliputi komoditas dari hasil pertanian, pertambangan, kehutangan, industri kayu, dan jasa yang memiliki standar internasional yang telah disepakati bersama. Kegiatan utama dari bursa atau pasar komoditas adalah terjadinya suatu transaksi barang yang diperjualbelikan. Pengertian pasar komoditas adalah suatu tempat pertemuan (pasar) antara permintaan dan penawaran komoditas atau barang.
Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Karakteristik dari Komoditas yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing pelaku Komoditas contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer
Dalam ilmu linguistik, kata "Komoditas" ini mulai dikenal dan dipergunakan di Inggris pada abad ke 15 yang berasal dari bahasa Perancis yaitu "commodit" yang berarti "sesuatu yang menyenangkan" dalam kualitas dan layanan.
Dalam akar bahasa Latin disebut commoditas yang merujuk pada berbagai cara untuk pengukuran yang tepat dari sesuatu ; keadaan waktu ataupun kondisi yang pas, kualitas yang baik; kemampuan untuk menghasilkan sesuatu atau properti; dan nilai tambah atau keuntungan.
Di Indonesia dapat diartikan sebagai : barang dagangan, benda niaga, atau bahan mentah yang dapat digolongkan menurut mutunya sesuai dengan standar perdagangan internasional, misalnya gandum, karet, kopi.
Risiko dalam perdagangan Komoditas, selain dari gagal janji, disebabkan oleh fluktuasi harga. Harga sangat ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar Komoditas. Permintaan ditentukan oleh pertambahan penduduk, pertambahan penggunaan, penggunaan baru dan karena substitusi.
Penawaran beribah karena pertambahan kapasitas produksi (luas lahan yang ditanam atau pabrik baru yang dibangun), musim, cuaca baik atau buruk, larangan atau insentip pemerintah, bencana alam maupun perang atau perdamaian. Jadi banyak sekali faktor yang tidak bisa diramalkan. Hal inilah yang mendorong timbulnya kebutuhan akan lindung nilai.
Kebutuhan akan lindung nilai dipenuhi dengan pembuatan kontrak di LUAR mau di DALAM Bursa. Mula-mula kebutuhan akan lindung nilai ini hanya dirasakan dalam perdagangan Komoditas pertanian , tetapi makin lama kebutuhan itu dirasakan untuk semua macam Komoditas, termasuk Komoditas keuangan, cuaca, ekonomi, perbankan dlsbnya. Untuk semua itu dibuatkan kontrak. Beberapa dari kontrak itu diperdagangkan di bursa yang terlanjur dinamakan Bursa Komoditas, meski sebenarnya dinamakan Bursa Kontrak.
Komoditas yang diperjualbelikan meliputi komoditas dari hasil pertanian, pertambangan, kehutangan, industri kayu, dan jasa yang memiliki standar internasional yang telah disepakati bersama. Kegiatan utama dari bursa atau pasar komoditas adalah terjadinya suatu transaksi barang yang diperjualbelikan. Pengertian pasar komoditas adalah suatu tempat pertemuan (pasar) antara permintaan dan penawaran komoditas atau barang.
Terdapat dua transaksi yang terjadi dalam pasar komoditas atau barang, meliputi transaksi efektif dan transaksi spekulatif.
- Transaksi efektif, yaitu suatu transaksi jual beli di bursa barang yang diakhiri dengan penyerahan barang dagangan.
- Transaksi spekulatif, yaitu merupakan bentuk transaksi yang bersifat spekulasi saja, bukan merupakan transaksi murni, dengan tujuan bukan penyerahan barang tetapi pembayaran dan penerimaan serta penyerahan barang uang dilakukan beberapa bulan kemudian sesuai dengan perjanjian.
Keanggotaan Pasar Komoditas
Anggota pasar komoditas secara garis besar terdiri atas dua, yaitu anggota biasa dan anggota luar biasa.
Perdagangan di Pasar Komoditas
Perdagangan di pasar komoditas dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Perdagangan Fisik (Physical Trading) yang Bersifat Efektif
- Perdagangan Berjangka (Future Trading) yang Bersifat Spekulatif
Fungsi dan Manfaat Pasar Komoditas
a. Fungsi Pasar Komoditas
Fungsi pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
- Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia.
- Sebagai tempat atau sarana untuk mengadakan transaksi berbagai barang yang berlaku di pasaran dunia.
- Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan barang.
b. Manfaat Pasar Komoditas
Manfaat pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
- Bagi Penjual (Produsen) Pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau penjualannya.
- Bagi Pembeli (Konsumen) Pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam mendapatkan
- barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
- Bagi Pemerintah Pembentukan pasar barang bagi pemerintah dapat memberikan tambahan devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.
Fungsi Pasar komoditas di antaranya sebagai berikut..
- Tempat informasi tentang jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia.
- Tempat mengadakan transaksi jual beli berbagai komoditas
- Tempat informasi tentang negara yang membutuhkan barang/komoditas.
Contoh pasar komoditas internasional antara lain sebagai berikut..
- Jerman, untuk komoditas tembakau (Bremen Tabaco Comunity/Exchange)
- Singapura, untuk komoditas karet (Singapore Commodity Exchange) atau Sicom.
- Malaysia, untuk komoditas kepala sawit (Kuala Lumpur Commodity Exchange/KLCE).
- New York, untuk komoditas kopi, gula, dan kakao (New York Coffe Suger and Cacao Ex Change/NCSE).
Tidak semua barang dijual di Bursa Komoditi ini. Barang-barang yang ditransaksikan dalam pasar barang berjangka memiliki ciri-ciri seperti :
- Merupakan barang yang laku di pasaran dunia.
- Merupakan barang yang mudah diganti, dengan tidak mengubah mutua atau kualitas, sehingga sifat barang yang bersangkutan harus dapat diperjualbelikan dalam partai besar (jumlah banyak) dan persediaan barang cukup serta pengadaannya dapat dilakukan secara berkala.
- Merupakan barang yang ditetapkan untuk diperdagangkan di pasar sesuai dengan keputusan menteri yang bertanggung jawab di bidang perdagangan.
Komoditas yang diperdagangkan di pasar komiditi harus menenuhi standar internasional, yang meliputi hal berikut..
- Bermutu standar, artinya barang harus mempunyai kualitas yang tertentu yang telah dikeluarkan badan dunia.
- Komiditi termasuk dalam barang yang telah ditetapkan untuk diperdagangkan di bursa komoditas.
Demikianlah pembahasan ringkas tentang pengertian umum pasar komoditas. semoga bermanfaat bagi kita semua.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Pasar Komoditas Serta Penjelasannya (Lengkap)"
Post a Comment